Seperti yang saya jelaskan sedikit pada postingan sebelum nya, Google Webmaster adalah sebuah layanan yang di sediakan secara gratis oleh Google. Lebih jelas nya pada Webmaster kita dapat melihat data dari pengunjung yang datang dan mengetahui ada nya eror atau tidak pada URL blog kita. Dengan mendaftarkan blog kita pada Webmaster kita dapat memverifikasi kepemilikan situs yang kita punya.
Baca Juga : Cara Submit Sitemap Pada Webmaster
CARA MENDAFTARKAN BLOG PADA WEBMASTER
Langkah Pertama : Terlebih dahulu kita harus login menggunakan akun google yang terkait dengan blog kita. Selanjut nya buka website Google Webmaster.
Langkah Kedua : Setelah login ke Webmaster, sekarang kita daftarkan blog nya pada webmaster. Lihat button di pojok kanan yang bertuliskan ADD A PROPERTY, kemudian akan muncul kotak kecil dan isikan dengan alaman blog kalian seperti contoh pada gambar di bawah ini.
Langkah Ketiga : Kalian akan di alihkan ke halaman selanjutnya, di halaman ini kalian di minta untuk verifikasi kepemilikan situs. Disana terdapat banyak metode untuk memverifikasi, karna pada contoh tutorial kali ini saya menggunakan blogspot untuk mendaftarkan nya, saya memilih Tag HTML, buat kalian yang menggunakan blogspot ikuti saja cara ini. Kemudian copy kode meta yang keluar, jangan langsung di verifikasi. Lihat gambar untuk lebih jelas nya.
Langkah Keempat : Buka Blogger dan masuk pada blog yang tadi di daftarkan. Pada dashboard blogger, pilih Template > Edit HTML. Kode meta yang tadi paste kan tepat di bawah kode <head>, kemudian save template. Lihat gambar di bawah.
Langkah Kelima : Silahkan kembali pada tab Webmaster, kemudian pilih verify seperti pada gambar di langkah ketiga. Jika sukses maka akan ada pesan Congratulation blablabla.
Sampai disini sudah selesai, langkah selanjutnya adalah men-submit sitemap pada webmaster nya. Terima kasih semoga bermanfaat.




EmoticonEmoticon